Yang dikenakan oleh para pemimpin sebagaimana yang kita lihat di foto ini bukanlah kain hasil tenunan para pengrajin NTT, melainkan hasil print/cetakan pabrik, yang MENJIPLAK motif kain tenun NTT/Maluku Tenggara. Para mama penenun yang sudah bersusah payah menghasilkan karya yang otentik dirugikan dua kali: mereka tidak mendapatkan royalti apa pun PLUS banyak konsumen yang tak tahu apa-apa tentang kain tenun lebih memilih membeli hasil jiplakan "karya" pabrik-pabrik ini. Sudah saatnya Pemprov NTT dan Maluku, juga provinsi-provinsi lain, melindungi hak atas kekayaan intelektual para pengrajin.
Yang dikenakan oleh para pemimpin sebagaimana yang kita lihat di foto ini bukanlah kain hasil tenunan para pengrajin NTT, melainkan hasil print/cetakan pabrik, yang MENJIPLAK motif kain tenun NTT/Maluku Tenggara. Para mama penenun yang sudah bersusah payah menghasilkan karya yang otentik dirugikan dua kali: mereka tidak mendapatkan royalti apa pun PLUS banyak konsumen yang tak tahu apa-apa tentang kain tenun lebih memilih membeli hasil jiplakan "karya" pabrik-pabrik ini. Sudah saatnya Pemprov NTT dan Maluku, juga provinsi-provinsi lain, melindungi hak atas kekayaan intelektual para pengrajin.
BalasHapus